Salah satu metode pengendalian hama ulat grayak pada bawang merah yang ramah lingkungan adalah dengan pemasangan perangkap. Perangkap dimaksudkan untuk mengedalikan keberadaan hama sampai ambang batas tidak merugikan dalam budidaya tanaman. Terdapat beberapa jenis perangkap untuk mengendalikan hama ulat grayak pada bawang merah.
1. perangkap feromon seks
Feromon seks dipasang dengan tujuan menjebak ngengat. Dalam satu hektar, dibutuhkan 40 buah perangkap feromon seks. Perangkap feomon seks diletakkan di dalam stoples/wadah yang bagian bawahnya sudah diisi dengan air sabun. Feromon seks diletakkan di pinggiran pertanaman bawang merah pada ketinggian 30 cm di atas permukaan tanah. Jarak antar perangkap adalah 15 cm. perangkap feromon seks mulai diletakkan pada tanaman yang berumur 3 hst.
2. Kerodong/kelambu
Kerodong yang digunakan adalah kelambu dengan ukuran lubang kurang lebih 17 mesh. Kerodong dipasang pada saat tanaman berumur 1 minggu sampai dengan sebelum panen. Kerodong dipasang dengan tujuan menghalangi ngengat masuk ke area pertanaman bawang untuk bertelur. Kerodong dipasang menutupi bedengan-bedengan bawang merah dengan ketinggian kerodong 1,5 sampai 1,75 cm. Dalam satu hektar dibutuhkan sekitar 5500 m kerodong.
3. Lampu perangkap
Lampu digunakan untuk menarik ngengat yang aktif pada malam hari. Pada bagian bawang perangkap lampu, terdapat wadah yang berisi air. Ngengat akan mendatangi lampu kemudian jatuh ke wadah yang sudah berisi air.
Lampu yang digunakan adalah jenis neon dengan daya 7-10 watt. Lampu dipasang 10-15 cm dari permukaan wadah air. Permukaan adah air tidak boleh dipasang lebih dari 40 cm dari di atas pucuk tanaman. Jarak pemasangan antar lampu adalah 20 m sehingga dalam satu hektar terdapat 25-30 buah lampu. Lampu mulai dipasang pada pertanaman yang berumur 1 minggu setelah tanam.
Macam perangkap untuk mengendalikan hama ulat bawang juga dapat digunakan untuk mengendalian ulat grayak.
Macam perangkap untuk mengendalikan hama ulat bawang juga dapat digunakan untuk mengendalian ulat grayak.
Sumber:
Direktorat Perlindungan Hortkultura, Direktorat Jenderal Hortikultura. 2015. Pedoman
Pengenalan dan Pengendalian OPT Tanaman Bawang Merah
No comments:
Post a Comment