Pertanian merupakan suatu usaha atau kegiatan mengelola dan atau mengolah tanaman dan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bertambahnya jumlah penduduk senantiasa diikuti peningkatan permintaan hasil pertanian. Sistem pertanian dengan teknis budidaya yang intensif banyak diaplikasikan untuk mendapatkan hasil pertanian yang maksimal. Hasil yang maksimal tidak diikuti oleh keberlanjutan pertanian sehingga seringkali hasil maksimal hanya diperoleh di awal-awal waktu sementara waktu-waktu berikutnya hasil pertanian cenderung mengalami penurunan.
Pertanian berkelanjutan tidak hanya terfokus pada maksimalisasi hasil pertanian tetapi juga pada keberlanjutan pertanian itu sendiri. Pertanian berkelanjutan juga berarti suatu sistem pertanian yang hasilnya dapat dinikmati dari waktu ke waktu tanpa adanya atau dengan meminimalisir kerusakan-kerusakan faktor-faktor pendukung pertanian.
Untuk dapat disebut sebagai suatu sistem pertanian yang berkelanjutan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria-kriteria yang ada dapat dititikberatkan pada usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional, dan nasional.
Tingkat lokal (petani)
Pertanian berkelanjutan harus mampu:
a. Mempertahankan sumber alam sebagai penunjang produksi tanaman untuk jangka yang panjang. Usaha-usaha yang dapat dilakukan diantaranya adalah mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanah, mempertahankan kesuburan tanah dengan cara menjaga keseimbangan hara, dan mengusahakan diversifikasi tanaman di lahan.
b. Mempertahankan produktivitas lahan dengan tenaga kerja yang cukup meliputi swasembada penyediaan pangan, kayu bakar, dan hasil sampingan lainnya.
c. Dapat mengatasi resiko gagal panen akibat musim yang kurang cocok, serangan hama dan patogen, keberadaan gulma, dan turunnya harga di pasaran. Yang perlu dilkaukan adalah mempertahankan diversifikasi tanaman sesuai dengan kelebihannya masing-masing sehingga mampu bertahan bila mengalami kegagalan dalam produksi.
d. Dapat menyediakan dan memberikan peluang untuk perbaikan dan pengembangan dalam bidang penelitian dan paket teknologi yang nantinya berguna dan bermanfaat bagi petani.
Tingkat regional (desa)
a. Tidak ada/minimalisasi efek negatif terhadap lingkungan, misalnya: tidak ada erosi atau pendangkalan badan air, tidak ada pencemaran air tanah dan air permukaan, serta tidak ada pencemaran yang berkaitan dengan agroindustri.
b. Tidak terjadi kerusakan tanah
Tingkat Nasional
a. Tidak bergantung kepada sarana produksi yang berasal dari industri dan atau bahan impor
b. Tidak menimbulkan masalah emisi gas yang dapat mengubah komponen iklim
Berdasarkan hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanian berkelanjutan harus memenuhi syarat: menekan penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu, menekan gangguan gulma, hama, dan patogen penyebab penyakit, menekan erosi tanah, dan mempertahankan keberagaman tanaman (diversifikasi).
Van der Heide et al 1992.
No comments:
Post a Comment