Sunday, January 5, 2014

Kebijakan Pengembangan Ubi jalar

kebijakan pengembangan ubi jalar
Kebijakan pengembangan merupakan suatu tindak lanjut dari adanya peran ubi jalar bagi peningkatan ekonomi atau juga sebagai penjaga ketahanan pangan. Dari adanya peran tersebut kemudian diperoleh atau diketahui potensi pengembangan ubi jalar yang selanjutnya dapat diambil langkah kebijakan agar peran dan prospek dapat semakin optimal. Kebijakan pengembangan ubi jalar dapat dilihat atau dipisahkan menurut beberapa aspek seperti aspek produksi, sosial ekonomi, dan kelembagaan.

1. Aspek produksi
a. Perluasan areal tanam dengan laju 1,5% per tahun melalui penerapan pola rotasi padi-ubijalar atau padi-padi-ubi jalar yang didukung leh sarana irigasi sehingga produktivitas dapat meningkat dengan laju 3,5% per tahun.
b. Pengembangan usahatani komersial yang didukung oleh penerapan PHT, sistem integrasi tanaman-ternak, dan diseminasi teknologi inovatif.
c. Introduksi varietas unggul spesifik agroekologi dan toleran cekaman biotik ataupun abiotic.
d. Pengembangan indutri skala kecil.
e. Ubi jalar memiliki syarat tumbuh yang luas sehingga dapat di budidayakan di banyak daerah

2. Aspek sosial ekonomi
a. Peningkatan produksi melalui intensifikasi dan estensifikasi dengan input eksternal yang rendah seperti penggunaan jerami padi untuk mulsa.
b. Sosialisasi dan promosi ubijalar sebagai sumber pangan fungsional dan erkadar gizi lengkap serta proporsional sesuai AKG
c. Pengembangan industry tepung dan industry pangan berbahan baku ubi jalar
d. Pengembangan sistem integrasi tanaman padi-unijalar-ternak ruminansia.

3. Aspek kelembagaan
a. Fasilitas untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dan tidak bias kepada tanaman superior serta mendorong terwujudnya kerjasama antarsektor
b. Pembinaan dan fasilitasi kelompok tani agar proses alih teknologi dapat optimal dan petani dapat memilih teknologi yang inovatif.
c. Fasilitasi dan pembinaan P3A agar kinerjanya meningkat dan pola rotasi padi-ubijalar dapat berkembang sehingga permintaan ubi segar untuk mendukung program diversivikasi pangan dapat terjamin.
d. Perbaikan sistem pemasaran produk melalui pola kemitraan antara petani pemasok bahan baku dengan industry berbahan baku ubi segar berbasis kuota. 

Referensi:
Suyamto, H., Sembiring M, Muchlish A., dan Wargiono. Prospek dan Kebijakan Pengenmbangan Ubijalar. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan. 

Sumber gambar: https://thumbs.dreamstime.com/b/sweet-potato-ipomoea-batatas-batat-shot-white-biological-farming-sweet-potato-ipomoea-batatas-batat-shot-white-113022333.jpg

No comments:

Post a Comment