Pupuk memiliki banyak sekali pengertian. Akan tetapi, secara umum pengertian pupuk adalah sebagai berikut:
· Pupuk adalah bahan atau zat yang memberikan nutrisi baik yang berupa nutrisi organik maupun anorganik kepada tanah dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan tanaman, tumbuhan dan juga vegetasi lainnya.
· Pupuk adalah bahan organik ataupun bahan anorganik yang diperoleh secara alami ataupun dari sintesis beraneka macam bahan dan ditambahkan ke dalam tanah untuk memberikan unsur esensial yang diperlukan tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangannya.
· Pupuk adalah substansi / bahan yang mengandung satu atau lebih zat yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pupuk memang sengaja dibuat mengandung bahan-bahan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Menurut pengertian ini, bahan yang walapun mengandung zat yang dibuutuhkan tanaman tetapi tidak dibuat dengan sengaja untuk memberikan nutirisi kepada tanaman tidak bisa dikatagorikan sebagai pupuk. Sebagai contoh, sisa tanaman yang jatuh ke tanah dan menyediakan N bagi tanah tidak bisa dikatakan sebagai pupuk.
· Pupuk adalah substansi yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisika, kimia, dan biologi tanah guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
· Pupuk adalah segagla sesuatu yang bisa menjadikan tanah lebih sehat dan subur.
No comments:
Post a Comment