Pertanian
organik merupakan suatu ide dan konsep yang sudah ada sejak awal abad ke 20.
Konsep pertanian organic pertama kali mungcul di kawasan Eropa dan Amerika
Serikat. Pencettusan konsep pertanian organic disebabkan oleh suatu keinginan
untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan pertanian, seperti erosi,
pencucian hara tanah, penurunan diversitas tanaman, penurunan kualitas makanan
yang dihasilkan dari pertanian, dan kemiskinan yang melanda daerah-daerah pedesaan.
Masalah-masalah tersebut mencakup semua Negara yang kesehatan penduduknya
sangat bergantung pada kualitas pertanian yang dihasilkan. Kualitas hasil
pertanian yang baik hanya dapat dipenuhi ketika tanah yang dipakai untuk
pertanian tersebut sehat dan subur. Kesehatan dan kesuburan tanah pada dasarnya
dapat dipertahankan oleh fraksi tanah, yaitu humus.
Humus farming merupakan metode
manajemen kesuburan tanah yang dipakai saat awal munculnya konsep pertanian
organik. Pada pertanian organik awal, pertanian seperti kembali ke pertanian
secara tradisional yang mampu menjaga dan mengembalikan kesuburan tanah secara
berkelanjutan. Model pertanian seperti itu berasal dari orang-orang Eropa dan
sebagian Asia. Beberapa hal yang dilakukan adalah menggunakan pupuk kandang,
menggunakan pupuk hijau, mengembalikan sisa pertanian ke tanah, melakukan
rotasi tanaman, dan penambahan bahan-bahan seperti kapur atau batuan mineral
yang lain untuk menjaga pH tanah.
Sejak humus farming ini
dilaksanakan, istilah “member makan tanah” mejadi semacam semboyan yang harus
benar-benar dilaksanakan. member makan tanah memiliki arti member makan pada
jaringan makanan tanah. Jaringan makanan tanah sendiri adalah suatu fraksi pada
tanah yang terdiri atas bakteri, jamur, cacing, serangga, dan beberapa
organisme lainnya yang mampu memberikan nutrisi kepada tanaman secara tidak langsung. Pemberian nutrisi
secara tidak langsung ini berakibat pada penyediaan hara pada Humus farming
menjadi sedikit lebih lambat. Ini bertolak belakang dengan pertanian
konvensional yang menggunakan pupuk anorganik yang mampu memberikan nutrisi
mineral kepada tanaman dengan cepat.
Pertanian dengan tipe
humus farming sebisa mungkin menghindari pupuk-pupuk anorganik. Pemberian pupuk
anorganik menyebabkan ketidakseimbangan peyerapan hara oleh tanaman dan juga
menyebabkan tanaman menjadi semakin “manja” yang harus diberi nutrisi dalam
jumlah yang banyak. Selain mengurangi kualitas hasil yang didapatkan, pemberian
pupuk anorganik juga berbahaya bagi organism yang berada di dalam tanah yang
pada akhirnya mengganggu keseimbangan ekosisitem.
Hal lain yang diyakini oleh petani
dengan system humus farming adalah, penggunaan pupuk dan pestisida organik
merupakan pemicu utama tidak jalannya rotasi tanaman. Penambahan pupuk organik
dalam jumlah banyak akan mengurangi penggunaan tanaman-tanaman legume yang juga
dapat menghasilkan pupuk nitrogen bagi tanaman. Penggunaan pupuk dan pestisida
akan semakin mempercepat berkurangnya keanekaragaman hayati dan kerusakan tanah
yang semakin cepat.
suber: https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTmvNnOWvS5yTuC-ouR47AckRIa5vWS0-erUPuaUdDLM0J6uuOA |
Humus farming memiliki
pedekatan paling baik terhadap pertanian dan manajemen kesuburan dan kesehatan
tanah. System tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menciptakan
pertanian berkelanjutan melalui regenerasi kesuburan tanah. Humus farming ini
mencegah terjadinya eksplitasi sumber daya alam yang berlebihan. Hal ini
bertolek belakang dengan pertanian konvensional di berbaga Negara saat ini yang
masih menggunakan system pertanian yang mengeksploitasi alam secara maksimal. Pertanian
organik sebenarnya merupakan konsep system pertanian lama yang lebih dahulu
sebelum pertanian konvensional saat ini. Hanya saja, penemuan pupuk dan
pestisida anorganik, menjadikan pertanian organik mulai ditinggalkan. Dan kini
pertanian organik mulai dihidupkan kembali.
Berikut adalah penggunaan istilah pertanian organik untuk menggantikan humus farming
Berikut adalah penggunaan istilah pertanian organik untuk menggantikan humus farming
sumber:
Kuepper, George. 2010. A Brief of The History and Philosophy of Organic Agriculture. Kerr Center for Sustainable Agriculture
No comments:
Post a Comment